FAQ SIAP PARI
1.) Apa itu SIAP PARI?
SIAP PARI singkatan dari Sistem Informasi Anggota dan Pembayaran PARI, merupakan portal informasi terintegrasi untuk pengelolaan data keanggotaan, layanan anggota dan pembayaran anggota Perhimpunan Radiografer Indonesia (PARI)
2.) Apa saja fitur dari SIAP PARI?
  1. Manajemen Keanggotaan PARI
  2. Proses KTA Baru dan Cetak Ulang
  3. Event & Pembayaran workshop
  4. Cetak Sertifikat Event
  5. Pembayaran Iuran Anggota
  6. Pembayaran Iuran Uang Gedung
  7. Administrasi STR
  8. Administrasi SIKR
  9. Merchandise (Buku, Jas PARI, Batik PARI)
3.) Bagaimana cara mendaftar untuk Member/Anggota Baru yang belum memiliki NIR/KTA PARI?
  1. Calon anggota terlebih dahulu membaca panduan Registrasi Member baru di siap.pari.or.id/download (pilih point 1) -> Panduan registrasi, pembayaran hingga KTA dicetak untuk member baru
  2. Mengakses ke Website SIAP PARI siap.pari.or.id kemudian klik REGISTRASI MEMBER BARU
  3. Mengisi Formulir, mengunggah Ijazah, mengunggah Foto dengan Jas PARI dengan Background Merah
  4. Biaya Registrasi & Cetak KTA = Rp 55.000,-
  5. KTA akan dikirim ke alamat Anggota sesuai alamat yang diisi anggota dengan biaya kirim menyesuaikan alamat anggota
4.) Bagaimana cara mendaftar untuk Anggota Lama yang sudah memiliki NIR/KTA PARI?
  1. Anggota terlebih dahulu membaca panduan Registrasi Member baru di siap.pari.or.id/download (pilih point 2) -> Panduan registrasi ulang akun member lama
  2. Mengakses ke Website SIAP PARI siap.pari.or.id kemudian klik REGISTRASI MEMBER LAMA
  3. Mengisi NIR, Nomor KTP, Alamat email aktif dan Upload Scan KTA PARI (Pastikan email yang dimasukkan Valid dan Aktif)
  4. Anggota menunggu Verifikasi oleh Admin SIAP PARI (maksimal 2x24 jam)
  5. Setelah diverifikasi, anggota akan mendapatkan email untuk membuat Password yang dapat digunakan untuk login ke akun SIAP PARI
5.) Bagaimana cara pembayaran Tagihan SIAP PARI melalui Virtual Account (VA)?
Anggota dapat membaca panduan Cara pembayaran VA di siap.pari.or.id/download (pilih point 3) -> Cara pembayaran tagihan PARI menggunakan Virtual Account BNI
6.) Berapa lama proses verifikasi pengajuan registrasi member lama?
Proses Verifikasi dilakukan oleh admin maksimal 2x24 jam, harap bersabar dan menunggu email dari SIAP PARI
7.) Bagaimana cara melakukan unduh mandiri Sertifikat Seminar/workshop/webinar?
  1. Anggota login ke akun SIAP PARI
  2. Klik event (di bawah dashboard)- klik Sertifikat
  3. Silahkan klik Cetak Sertifikat (Sertifikat akan terbuka dan silahkan dapat diunduh)
8.) Bagaimana Cara mengajukan cetak ulang KTA PARI?
  1. Anggota terlebih dahulu membaca panduan Cetak Ulang di siap.pari.or.id/panduan-ktacetak
  2. Anggota login ke akun SIAP PARI, Pastikan sudah mengisi alamat tujuan pengiriman dan keluharan tujuan pengiriman
  3. Klik menu Pengajuan Cetak KTA – Pilih Pengajuan Cetak Ulang KTA
  4. Klik Ajukan Cetak KTA
  5. Anggota akan mendapatkan email berisi tagihan pembayaran biaya cetak dan ongkir
  6. Setelah anggota melakukan pembayaran, Admin akan memproses permintaan cetak KTA Anda
9.) Jika KTA saya sudah tercetak dan posisi masih di Sekretariat PARI, bagaimana cara pengajuan pengiriman KTA PARI?
  1. Anggota terlebih dahulu membaca panduan Cetak Ulang di siap.pari.or.id/panduan-ktakirim
  2. Anggota login ke akun SIAP PARI, Pastikan sudah mengisi alamat tujuan pengiriman dan keluharan tujuan pengiriman
  3. Klik menu Pengajuan Cetak KTA – Pilih Pengajuan Pengiriman KTA
  4. Harap di perhatikan bahwa Anda tidak bisa lanjut ke langkah selanjutnya apabila Admin belum mengkonfirmasi bahwa Anda sudah pernah membayar tagihan cetak KTA dan KTA Anda sudah di cetak. Anda bisa cek di siap.pari.or.id/kta-tercetak
  5. Apabila NIR Anda tercantum disana Artinya Anda bisa mengajukan pengiriman KTA dan lanjut ke langkah selanjutnya
  6. Klik Ajukan Pengiriman KTA
  7. Anggota akan mendapatkan email berisi tagihan pembayaran biaya cetak dan ongkir
  8. Setelah anggota melakukan pembayaran, Admin akan memproses permintaan cetak KTA Anda
10.) Saya sudah pernah mengajukan Registrasi Member Lama dan sudah pernah login di akun SIAP PARI, tetapi lupa password. Bagaimana Solusinya?
  1. Anggota aksesk ke Lupa password ketika akan login atau melalui siap.pari.or.id/reset-pass
  2. Mengisi Email Aktif, NIR dan Nomor KTP (Pastikan email yang dimasukkan Valid dan Aktif)
  3. Anggota akan mendapatkan email untuk membuat Reset Password yang digunakan untuk login ke akun SIAP PARI
11.) Bagaimana Teknis penerbitan Sertifikat Iuran Gedung melalui SIAP PARI?
  1. Penerbitan Sertifikat Iuran Gedung mulai pembayaran bulan Juni 2020 dilakukan secara elektronik melalui SIAP PARI
  2. Anggota setelah melakukan pembayaran, mengisi pengajuan pencetakan sertifikat melalui bit.ly/CetakSertifikatGedungPARI
  3. Update daftar penerima sertifikat iuran gedung akan dilakukan melalui SIAP PARI pada setiap hari Jumat minggu kedua dan Jumat minggu keempat pada setiap bulan berjalan
12.) Saya sudah memiliki NIR/KTA tetapi tidak bisa login ke akun SIAP PARI, Bagaimana solusinya?
  1. Silahkan melakukan REGISTRASI MEMBER LAMA
  2. Anggota terlebih dahulu membaca panduan Registrasi Member baru di siap.pari.or.id/download (pilih point 2) -> Panduan registrasi ulang akun member lama
  3. Mengakses ke Website SIAP PARI siap.pari.or.id kemudian klik REGISTRASI MEMBER LAMA
  4. Mengisi NIR, Nomor KTP, Alamat email aktif dan Upload Scan KTA PARI (Pastikan email yang dimasukkan Valid dan Aktif)
  5. Anggota menunggu Verifikasi oleh Admin SIAP PARI (maksimal 2x24 jam)
  6. Setelah diverifikasi, anggota akan mendapatkan email untuk membuat Password yang dapat digunakan untuk login ke akun SIAP PARI
13.) Bagaimana cara mendapatkan Surat Pernyataan Patuh Etika Profesi untuk Administrasi mengurus STR?
  1. Anggota login ke akun SIAP PARI
  2. klik menu Surat Mematuhi Etika Profesi
  3. Silahkan Unduh Surat tersebut, kemudian cetak dan tandatangani diatas materai Rp 6.000,-
14.) Saya sudah memiliki NIR tetapi saya sudah Pindah Tempat Bekerja atau pindah Pengcab tempat bekerja, Apakah saya bisa melakukan perubahan di SIAP PARI?
  1. Anggota yang akan mengajukan perpindahan harus sudah memiliki surat rekomendasi yang ditandatangani Ketua Pengcab PARI yang ditinggalkan, format surat rekomendasi dapat diakses di cutt.ly/form-mutasi-anggota-PARI
  2. Surat Rekomendasi diatas di Scan dan disimpan dengan Format PDF
  3. Mengisi Form Pengajuan Perpindahan Status Keanggotaan PARI dengan akses ke cutt.ly/pengajuan-mutasi-keanggotaan-PARI
15.) Saya sudah memiliki KTA secara fisik, tetapi NIR saya yang tercantum di KTA berbeda dengan di data SIAP PARI, Apakah Saya harus cetak ulang KTA? Dan bagaimana dengan Akun CPD Online saya karena pembuatan akun CPD sesuai NIR yang di KTA?
  1. KTA PARI yang tercetak selama 5 digit terakhir tidak berubah, maka anggota tidak wajib mengajukan cetak ulang, karena apabila QR code yang ada di KTA dilakukan scan, akan menuju link data anggota di siap pari
  2. Terkait akun CPD Online, tetap memakai NIR yang lama (NIR yang tertera di KTA) hal ini tidak menjadi masalah. Karena kedua sistem tersebut (antara SIAP PARI dan CPD Online) berdiri sendiri